Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Menghadiri Diskusi Hukum Daring Bawaslu Jatim "Evaluasi Dan Penguatan Strategi Pengawasan Masa Kampanye: Belajar dari Hasil dan Catatan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur

Zoom Bawaslu Jatim

Bawaslu Gresik menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Evaluasi dan Penguatan Strategi Pengawasan Masa Kampanye: Belajar dari Hasil dan Catatan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur”, pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Devi Aulia Rahim (Anggota Bawaslu Kabupaten Jember) dan Abdul Allam Amrullah (Anggota Bawaslu Kabupaten Malang), dengan Lia Andriyani (Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro) sebagai moderator.

Diskusi berlangsung menarik dengan berbagai pandangan dan pengalaman yang dibagikan oleh para narasumber. Sebagai penanggap, Farid Wadjdi (Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek) dan Fitriyanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo) turut memberikan tanggapan dan memperkaya perspektif atas pemaparan narasumber, terutama terkait strategi pencegahan pelanggaran serta optimalisasi sinergi antarjajaran pengawas pemilu di daerah.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperdalam pemahaman terhadap praktik terbaik pengawasan masa kampanye, sekaligus memperkuat kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024. Melalui forum ini pula, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat saling mengevaluasi dan mengoreksi strategi pengawasan yang telah dilakukan agar lebih efektif di masa mendatang.