Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Lakukan Pengawasan Serah Terima Desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye

rapat koodinasi penerimaan desain APK dan BK

Bawaslu Gresik lakukan pengawasan serah terima desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU Gresik, Kamis (03/10/2024).

Robbah khunaifih Kordiv SDM Bawaslu Gresik menyampaikan Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa desain APK dan BK yang diajukan oleh para peserta pemilu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melanggar ketentuan kampanye, seperti penggunaan simbol-simbol yang tidak diperbolehkan, konten provokatif, atau informasi yang menyesatkan.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemilu dan memastikan bahwa kampanye dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkapnya.

Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama masa kampanye, seperti penggunaan APK yang berlebihan atau penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan. Imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan proses serah terima tersebut dari perwakilan pasangan calon, tim kampanye, Polres Gresik dan KPU Gresik.