Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Lakukan Monitoring Proses Wawancara Calon PTPS

Bawaslu Gresik supervisi kecamatan terkait proses wawancara calon PTPS

Bawaslu Gresik melakukan supervisi proses wawancara Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024. Supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan jalannya proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan prosedur, Sabtu (13/1/2024).

Robbah Khunaifih Kordiv SDM Bawaslu Gresik menyampaikan Fokus utama dari supervisi ini adalah memastikan bahwa proses wawancara pengawas PTPS berlangsung dengan adil, objektif dan bebas campur tangan pihak tertentu .

"Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan ini. Dengan melakukan supervisi kami ingin memastikan bahwa proses wawancara pengawas PTPS dilaksanakan secara jujur dan transparan," ujarnya.

Robbah Khunaifih mnginformasikan Bawaslu Gresik melalui Panwascam se Kabupaten Gresik sudah mengumumkan sebanyak 6.716 calon PTPS pendaftar dan lulus administrasi.

“lulus administrasi harus memenuhi semua kelengkapan berkas, legalitas dan keabsahan berkas persyaratan yang sudah ditentukan selanjutnya melakukan seleksi wawancara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak diperkenankan bagi pendafatar calon PTPS yang terdaftar pada system informasi partai politik (Sipol).

“Para peserta calon pendaftar PTPS selama masih terdaftar di Sipol maka yang bersangkutan tidak akan lulus administrasi” tegasnya.