Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Rekonsiliasi Data BMN, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara

Zoom bmn

GRESIK, 28 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan pengelolaan dan pencatatan Barang Milik Negara berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekonsiliasi data BMN dilakukan untuk menyelaraskan data administrasi dengan kondisi barang yang tercatat, sekaligus memastikan kesesuaian informasi aset pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik turut melakukan pengecekan dan penyelarasan data BMN sebagai bagian dari penguatan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Pengelolaan BMN yang tertib menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Data aset yang akurat juga diperlukan untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pelaporan BMN.

Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan aset negara melalui pemutakhiran data serta koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu semakin tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.