Bawaslu Gresik Ikuti Rakor Mitigasi Risiko dan Penguatan Akuntabilitas Dana Hibah Pasca Pilkada 2024
|
GRESIK, 28 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Koordinasi Mitigasi Risiko dan Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengelolaan dana hibah agar dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait identifikasi dan mitigasi berbagai risiko dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana hibah pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Penguatan ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban dapat dipenuhi secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Gresik berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor dengan melakukan penguatan internal, khususnya dalam memastikan kelengkapan administrasi, tertib dokumentasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana hibah pasca Pilkada 2024 di lingkungan Bawaslu dapat semakin tertib, efektif, dan akuntabel serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang baik.
Rakor ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan negara.