Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan
|
Gresik, 30 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya pada masa non-tahapan pemilu. Rapat diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif mekanisme penyusunan laporan konsolidasi demokrasi, termasuk indikator kinerja, metode pengumpulan data, serta penyajian laporan yang akuntabel dan sistematis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pengawasan di luar tahapan tetap terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Bawaslu Gresik menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terkait pelaporan kinerja kelembagaan, khususnya dalam menjaga kesinambungan pengawasan demokrasi di luar tahapan pemilu.
“Pelaporan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pengawasan, sehingga setiap kegiatan dapat terukur dan berdampak,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan tugas, serta memperkuat peran dalam konsolidasi demokrasi guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.