Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Daring Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Gresik mengikuti Rapat Daring terkait Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Gresik mengikuti rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (26/5/2025) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur).

Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Bawaslu Jatim menegaskan targetnya pada tahun 2025, yakni seluruh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat meraih predikat informatif dalam penilaian KIP. Untuk itu, diperlukan persiapan matang dari setiap PPID guna memastikan terpenuhinya standar keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.

Koordinator Divisi Data informasi (Rozikin) dan staff PPID Bawaslu Gresik aktif mengikuti jalannya rapat dan menyampaikan kesiapan Bawaslu Gresik dalam mendukung agenda keterbukaan informasi yang menjadi bagian penting dari penguatan demokrasi.

Dengan keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik serta memastikan bahwa seluruh proses pengawasan pemilu dapat diakses secara terbuka dan informatif oleh masyarakat.