Bawaslu Gresik Ikuti Penelitian dan Reviu Alokasi Anggaran Belanja Non Operasional TA 2026 Secara Daring
|
Gresik – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu Alokasi Anggaran Belanja Non Operasional Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola keuangan dan akuntabilitas lembaga dalam rangka memastikan perencanaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Gresik mengikuti secara seksama pemaparan terkait mekanisme penelitian dan reviu anggaran, termasuk sinkronisasi kebutuhan belanja non operasional dengan program dan kegiatan pengawasan yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Reviu alokasi anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan belanja telah sesuai dengan standar biaya, kebutuhan riil kelembagaan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan perencanaan anggaran yang matang, diharapkan seluruh program pengawasan pada tahun 2026 dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas demokrasi.