Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Monitoring Realisasi Anggaran Pasca Revisi DJA ke-02 Tahun 2026

Zoom Bawaslu Ri

Gresik, 7 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Monitoring Realisasi Anggaran (Per Akun) Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pasca pelaksanaan revisi anggaran tingkat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke-02 Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan akuntabel setelah adanya penyesuaian anggaran. Monitoring ini juga menjadi forum evaluasi terhadap capaian realisasi anggaran masing-masing satuan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Gresik memaparkan progres realisasi anggaran per akun, termasuk kendala yang dihadapi serta strategi percepatan penyerapan anggaran ke depan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pengawasan pemilu dapat berjalan optimal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Selain itu, melalui monitoring ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan teknis dan penguatan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait pengelolaan anggaran pasca revisi, termasuk penyesuaian terhadap output kegiatan dan target kinerja.

Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan seluruh tugas pengawasan pemilu dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Gresik.