Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Konsolidasi Daring Penyusunan Laporan Keuangan 2025 Unaudited

Zoom Bawaslu RI

Gresik – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti rapat daring konsolidasi penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025 Unaudited yang digelar oleh Bawaslu RI pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan laporan keuangan tahunan sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat konsolidasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu penyampaian laporan dari seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam forum tersebut, Bawaslu RI memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan keuangan berbasis akuntansi pemerintahan, penyesuaian data dukung, serta langkah-langkah strategis dalam meminimalisasi potensi temuan saat proses audit berlangsung.

Perwakilan Bawaslu Gresik menyampaikan komitmennya untuk menyusun laporan keuangan secara akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Partisipasi aktif dalam rapat konsolidasi ini menjadi wujud keseriusan Bawaslu Gresik dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan berintegritas di lingkungan Bawaslu.