Bawaslu Gresik Ikuti Kegiatan RAWON Vol. 5 yang Digelar Bawaslu Jatim Secara Daring
|
Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) Vol. 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan RAWON Vol. 5 ini menjadi agenda rutin Bawaslu Jatim untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pembaruan informasi, pendampingan teknis, serta ruang diskusi untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kelola BMN yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Bawaslu Gresik menghadiri kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan aset negara. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi BMN, mekanisme pelaporan, serta pembaruan prosedur yang perlu diimplementasikan di masing-masing satuan kerja.
Melalui RAWON Vol. 5, Bawaslu Gresik berharap mampu memperkuat integritas dan profesionalitas dalam pengelolaan BMN sehingga mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.