Bawaslu Gresik Ikuti Diskusi “Kamis Manis Vol. 2” Bahas Tindak Pidana Pemilu
|
Gresik, 7 Mei 2026 – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan diskusi daring “Kamis Manis Vol. 2” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (7/5/2026).
Diskusi tersebut mengangkat tema “Tindak Pidana Pemilu” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk dalam kategori pidana pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam diskusi, peserta mendapatkan penguatan materi terkait penanganan tindak pidana pemilu, mekanisme penindakan, serta tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum pemilu.
Bawaslu Gresik menilai kegiatan tersebut penting sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memperkuat pemahaman regulasi dan koordinasi penanganan pelanggaran pemilu.
Melalui forum “Kamis Manis”, diharapkan jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi dinamika penanganan pelanggaran serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.