Bawaslu Gresik Ikuti Diskusi “Kamis Manis”, Refleksi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu
|
Gresik, 9 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan diskusi rutin “Kamis Manis” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema Refleksi Penanganan Pelanggaran: Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Diskusi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai ruang berbagi pengalaman, evaluasi, serta penguatan kapasitas dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Jawa Timur memaparkan berbagai aspek penting terkait pelanggaran administrasi, mulai dari klasifikasi pelanggaran, tata cara penanganan, hingga contoh kasus yang pernah ditangani. Selain itu, peserta juga diajak untuk merefleksikan proses penanganan yang telah dilakukan, termasuk tantangan dan kendala di lapangan.
Bawaslu Gresik memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran administrasi, agar setiap proses dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
Melalui diskusi “Kamis Manis” ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan. Bawaslu Gresik pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran demi menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.