Bawaslu Gresik Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri #10, Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Gresik, 4 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).
Mengusung tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Seluruh Jawa Timur”, kegiatan ini diikuti jajaran Koordinator Divisi Hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam pembukaan menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya pengawas menjadikan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Partisipasi masyarakat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan integritas,” tegas Warits.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus memperkuat program konsolidasi demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap kegiatan sebagai bahan evaluasi sekaligus penguatan kelembagaan.
Selain itu, peserta didorong untuk menyusun karya tulis berdasarkan hasil Diskusi Hukum Selasa sebagai dokumentasi praktik baik yang nantinya dihimpun menjadi buku bersama.
Diskusi menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Situbondo. Pembahasan mencakup berbagai aspek pengawasan partisipatif, mulai dari landasan hukum, implementasi program, hingga efektivitas pelibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Para narasumber menekankan bahwa pengawasan partisipatif perlu diperkuat melalui pendidikan politik, literasi demokrasi, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Penguatan tersebut semakin relevan dalam menghadapi tantangan Pemilu 2029 yang akan diwarnai perkembangan teknologi digital, disinformasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta semakin kompleksnya potensi pelanggaran Pemilu.
Melalui forum tersebut, peserta juga bertukar gagasan mengenai strategi meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif, penguatan regulasi, perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran, serta upaya membangun budaya demokrasi yang sehat melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Gresik, keikutsertaan dalam DHS Seri #10 menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi jajaran dalam menghadapi dinamika kepemiluan mendatang.
Bawaslu Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui edukasi, konsolidasi demokrasi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.