Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Hadiri Undangan Pelantikan PAW PPS di KPU Gresik

Robbah Khunaifih dalam Pengawasan Pelantikan PAW PPS di KPU Gresik

Bawaslu Gresik menghadiri undangan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di kantor KPU Gresik pada Jumat 9 Agustus 2024.

Robbah Khunaifih Kordiv SDMO & Diklat Bawaslu Gresik hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada PPS terlantik dan segera untuk menyesuaikan diri karena tahapan sudah berjalan.

“Selamat dan Sukses yang telah dilantik menjadi anggota PPS. Segera beradaptasi dengan penyelenggara pemilihan yang lain lakukan tugas-tugas sesuai dengan aturan atau Regulasi yang ada, patuhi dan taati”, ujarnya.

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS.

PPS yang di PAW diantaranya dari Kecamatan Manyar (Desa Sembayat), Kecamatan Kebomas (Desa Randuagung), Kecamatan Balongpanggang (Desa Dapet) dan Kecamatan Sidayu (Desa Lasem).