Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GRESIK GELAR PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU 2024

Bawaslu Gresik menggelar Pembekalan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 untuk mencegah pelanggaran pada Pemilu 2024. Kegiatan di laksanakan di Hotel Aston, selasa (19/12/2023).

Kordiv Sumber Daya Manuasia, Robbah Khunaifih menjelaskan bahwa saksi peserta pemilu berperan penting dalam mengawasi jalannya proses tahapan  Pemilu khusunya dalam proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Pelatihan saksi peserta pemilu adalah Amanah dari pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa setiap peserta pemilu harus mempunyai saksi, dan itu diatur dan dididik oleh Bawaslu”, ungkapnya.

Bawaslu memberikan pembekalan kepada calon saksi peserta pemilu seperti Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Sistem Informasi Kampanye.

Dengan adanya saksi, tentu akan meminimalisir adanya sengketa hasil, karena saksi akan menyaksikan dan memastikan secara langsung penghitungan suara tersebut.