Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik dan KPU Gresik Perkuat Sinergi Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

KOORDINASI KPU DAN BAWASLU GRESIK

Bawaslu Gresik bersama KPU Gresik melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pemutakhiran dan pengawasan data pemilih berkelanjutan pada triwulan ketiga tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Gresik, Rabu (24/9/2025).

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data pemilih di Kabupaten Gresik selalu mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komisioner KPU Gresik beserta staf sekretariat, serta perwakilan Bawaslu Gresik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Habibur Rohman.

Dalam kesempatan itu, KPU Gresik memaparkan perkembangan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III, termasuk data perubahan terkait pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih pindah domisili.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, memberikan masukan serta menekankan pentingnya prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, kami mendorong agar proses ini berjalan terbuka serta melibatkan pengawasan yang ketat demi menjamin hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Gresik, Zuhri Firdau, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bawaslu.

“Kami berharap koordinasi rutin ini semakin memperkuat kerja sama kelembagaan agar daftar pemilih tetap valid dan dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam setiap tahapan pemilu,” katanya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Gresik dan KPU Gresik menegaskan pentingnya komunikasi intensif dan kolaborasi kelembagaan sebagai wujud komitmen bersama menjaga integritas data pemilih demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Gresik.