Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Buka Rekrutmen PTPS, Ini Jadwal Pendaftarannya!

Robbah Khunaifih Anggota Bawaslu Gresik

Bawaslu Gresik resmi membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Robbah Khunaifih Koordinator Sumber Daya Masyarakat Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik, Kamis (12/9/2024).

Dijelaskannya, rekrutmen PTPS yang dilakukan pihaknya itu nantinya akan bertugas mengawasi seluruh proses di 1868 TPS di Kabupaten Gresik. Hal tersebut Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilu tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

Lebih lanjut Robbah menyampaikan proses pembentukan PTPS ini akan dilakukan di 18 kantor Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Gresik.

"Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai dari tanggal 12 - 28 September 2024, Pengumuman Lulus Administrasi akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober, sedangkan wawancara dilaksanakan 12 - 22 Oktober mendatang. Para pelamar atau yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi Kantor Panwascam," jelasnya.

Sementara itu, untuk persyaratan bagi yang berminat menjadi Pengawas di TPS, diantaranya WNI, berumur paling rendah 21 tahun, pendudukan paling rendah sekolah menengah atas atas sederajat, setia pada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, tidak anggota Partai Politik, atau tim kampanye Peserta Pemilu dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik atau Kantor Panwaslu Kecamatan," pungkasnya.