Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Awasi Penetapan DPS Pilkada

Habibur Rohman dalam Pleno penetapan DPS Bersama KPU Gresik

Bawaslu Gresik mengawasi secara melekat jalannya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU Gresik. Pleno tersebut berlangsung di Hotel Horison Gresik pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kehadiran Bawaslu Gresik dalam rapat Pleno adalah untuk memastikan keakuratan Data Pemilih Pasca Pleno Kecamatan yang berlangsung di 18 Kecamatan pada 7 Agustus 2024.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Gresik  Akhmad Taufik. Dalam sambutnya ia menyampaikan Pleno DPS merupakan data sementara bagian dari tahapan pemilu 2024 dan masih bisa di perbaiki.

selanjutnya  ia mempersilahkan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hasil pleno pada tingkat kecamatan.

Dari hasil Pleno yang disampaikan oleh masing-masing PPK,KPU Gresik menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten dengan rincian
Kecamatan berjumlah 18, Desa Kelurahan berjumlah 356, TPS berjumlah 1.868, Jumlah Laki-laki : 484.538, Jumlah Perempuan: 487.969, dengan Total: 972.507.

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan dalam kesempatan tersebut Bawaslu Gresik memberikan tanggapan dan saran masukan adanya potensi puluhan pemilih TMS yang belum di hapus dan pemilih MS belum masuk data pemilih.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan adanya aduan masyarakat tersebut Bawaslu Gresik minta KPU untuk menindaklanjuti saran perbaikan dengan pemeriksaan dan penelitian terhadap data tersebut”, pungkasnya.

Hadir dalam pleno Anggota Bawaslu Gresik Habibur Rohman bersama Staf Sekretariat. Sementara undangan lain yang hadir juga dalam pleno ini,Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Bakesbangpol  Gresik, Rutan Kelas II B Gresik, dan Kapolres Gresik.