Awasi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Gresik Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Instansi
|
Bawaslu Gresik menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gresik pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Gresik ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Dalam forum tersebut, Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Gresik, menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan sejak Juni hingga Desember 2025 atau selama kurang lebih enam bulan.
Pengawasan dilaksanakan melalui dua metode, yaitu pengawasan langsung melalui uji petik di lapangan serta pengawasan tidak langsung melalui pemantauan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU.
Selama periode tersebut, Bawaslu Gresik telah melaksanakan 25 kali pengawasan. Dari uji petik terhadap 892 sampel data pemilih, ditemukan 40 data pemilih invalid dengan margin of error sebesar 4 persen.
Temuan ini menjadi perhatian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bawaslu Gresik juga memberikan empat saran perbaikan kepada KPU Gresik, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini menunjukkan terjalinnya koordinasi dan respons cepat dari KPU dalam meningkatkan kualitas data pemilih.
Dalam penyampaiannya, Habibur Rohman menegaskan pentingnya tindak lanjut berbagai instansi terkait terhadap catatan dan rekomendasi Bawaslu, termasuk hasil Rakor Persiapan Rekapitulasi PPDB yang telah digelar sebelumnya.
Menurutnya, kolaborasi, komitmen, dan keterbukaan antarinstansi menjadi faktor kunci dalam menjamin akurasi data pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu mendatang.
“Kerja sama lintas instansi perlu terus diperkuat agar masukan dan tanggapan dapat diakomodasi secara optimal demi menghasilkan data pemilih yang berkualitas," tegas Habib.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Kodim 0817 Gresik, Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Polres Gresik, serta Dispendukcapil Gresik.
KPU Gresik menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 999.947 pemilih, terdiri dari 497.226 pemilih laki-laki dan 502.721 pemilih perempuan, yang tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik.
Melalui keterlibatan aktif dalam pleno terbuka ini, Bawaslu Gresik kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.