Jaga Transparansi Data, Bawaslu Gresik Cermati Pemilih Meninggal Saat Uji Petik di Sidayu
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan pengawasan uji petik data pemilih di Kecamatan Sidayu, Kamis (24/9/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Uji petik dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Sidomulyo, Desa Sedagaran, dan Desa Mriyunan. Anggota Bawaslu Gresik, Rozikin, bersama jajaran sekretariat turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Gresik memfokuskan pengawasan pada data pemilih yang telah meninggal dunia. Dari hasil uji petik, ditemukan 14 pemilih yang diketahui telah meninggal dunia.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Bawaslu Gresik yang akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengecekan statusnya apakah masih terdaftar atau tidak. Jika masih terdaftar, Bawaslu Gresik selanjutnya akan menyampaikan hasil pengawasan tersebut melalui mekanisme saran perbaikan PDPB kepada KPU Gresik agar nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia bisa dikeluarkan dalam daftar pemilih.
Melalui uji petik secara langsung, Bawaslu Gresik terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.