Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Uji Petik PDPB di Tiga Desa Driyorejo, Temukan Data NIK Berbeda

Uji petik

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Randegansari, Tenaru, dan Sumput, Kecamatan Driyorejo, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Ahmad Faisal, bersama staf.

Di Desa Randegansari, tim memperoleh informasi 38 data kematian berdasarkan buku arsip desa. Namun, surat keterangan kematian tahun 2026 belum tersedia karena pengajuannya dilakukan secara kolektif di akhir tahun.

Di Desa Tenaru, tim berkoordinasi dengan Kepala Desa Heri Prasetyono, S.T. Dari hasil koordinasi, diperoleh 25 data pemilih meninggal dunia, dengan 12 di antaranya telah dibuatkan akta kematian oleh anggota keluarga.

Sementara itu, di Desa Sumput, tim memperoleh 33 data kematian yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan kematian. Tim juga menemukan satu data dengan nama yang sama tetapi NIK berbeda sehingga dinyatakan invalid dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Ahmad Faisal menyampaikan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual dan dokumen pendukung di lapangan.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Gresik terus mengawal akurasi data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pemeriksaan dokumen pendukung.