Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Sosialisasi Penyusunan RKBMN TA 2028 secara Daring

Zoom BMN

GRESIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini membahas kebijakan penyusunan RKBMN TA 2028 di lingkungan Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 8 Tahun 2026. Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mengenai proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, serta akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan kebutuhan barang milik negara di lingkungan Bawaslu dapat dilakukan secara terencana, sesuai kebutuhan organisasi, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan aset negara sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan modernisasi birokrasi internal.