Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Awasi Coktas KPU, Fokus Pemilih Luar Negeri

Pengawasan coktas

Bawaslu  Gresik melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit terbatas oleh KPU  Gresik di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

GRESIK, 21 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit terbatas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gresik, Senin (21/9/2026). Pengawasan difokuskan pada pemilih yang terdata sebagai pemilih luar negeri.

Pengawasan dilakukan di empat kecamatan, yakni Cerme, Gresik, Manyar, dan Menganti.

Di Kecamatan Cerme, tepatnya Desa Gedangkulud dan Kandangan, ditemukan 3 pemilih yang terdata berada di luar negeri. Di Kecamatan Gresik, pengawasan di Kelurahan Sidokumpul dan Sukorame masing-masing menemukan 1 pemilih luar negeri.

Selanjutnya, di Kecamatan Manyar, ditemukan 3 pemilih luar negeri di Desa Suci dan 1 pemilih di Desa Sukomulyo. Pemilih di Desa Sukomulyo diketahui telah kembali ke Indonesia, tetapi telah pindah domisili ke Kota Malang dan belum melakukan pengurusan administrasi kependudukan maupun kepemiluan.

Sementara di Kecamatan Menganti, terdapat 3 pemilih luar negeri di Desa Hulaan. Sedangkan di Desa Pengalangan tidak ditemukan nama pemilih luar negeri dalam pelaksanaan coklit terbatas.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Gresik memastikan proses coklit terbatas berjalan sesuai ketentuan dan data pemilih luar negeri dapat ditindaklanjuti secara akurat. Pengawasan juga dilakukan untuk mendukung pemutakhiran data pemilih yang valid dan mutakhir.