Bangun Sinergi Kepemiluan, Bawaslu Gresik Terima Kunjungan DPD PKS
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik menerima kunjungan audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Gresik, Rabu (4/11/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik.
Kunjungan tersebut diterima oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Robbah Khunaifih, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Habibur Rohman, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rofa’atul Hidayah.
Dalam audiensi tersebut, Habibur Rohman menyampaikan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam memperkuat demokrasi, khususnya menghadapi rencana perubahan Undang-Undang Pemilu pada 2027.
Sementara itu, Rofa’atul Hidayah menegaskan bahwa Bawaslu memberikan perlakuan setara kepada seluruh partai politik. Ia juga menjelaskan program non-tahapan Bawaslu, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan partisipatif di sekolah dan komunitas disabilitas, serta evaluasi regulasi melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Dalam diskusi, DPD PKS Gresik menyampaikan sejumlah hal, di antaranya upaya meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap partai politik, peluang kolaborasi program pemberdayaan perempuan, serta kebutuhan informasi terkait produk hukum kepemiluan.
Menanggapi hal tersebut, Robbah Khunaifih mendorong partai politik untuk mengangkat isu-isu yang dekat dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan politik melalui pemanfaatan anggaran dari pemerintah daerah.
Rofa’atul Hidayah juga menyampaikan sejumlah sumber referensi regulasi yang dapat dipelajari partai politik, seperti PKPU, JDIH Bawaslu dan KPU, media sosial resmi Bawaslu, serta surat dinas terkait setiap sub-tahapan pemilu.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Gresik berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik terus terjalin guna memperkuat pemahaman kepemiluan serta membangun demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Gresik.