Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Gresik Uji Petik di Tiga Desa Duduksampeyan

Uji petik

Gresik, 09 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan uji petik di tiga desa di Kecamatan Duduksampeyan, yakni Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Desa Tebaloan, dan Desa Duduksampeyan, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Gresik dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data pemilih melalui pengecekan secara langsung di wilayah desa. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan akurasi data, termasuk mencermati kemungkinan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum tercatat.

Pengawasan secara langsung melalui uji petik menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu Gresik terus mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.