Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gresik Bersama Tim Gakkumdu Patroli Pengawasan TPS Rawan
|
Bawaslu Gresik bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gresik terus meningkatkan patroli pengawasan pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Rozikin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menyampaikan Patroli pengawasan bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran khususnya di wilayah TPS rawan.
“Sasaran pengawasan TPS rawan yaitu TPS Lokasi Khusus yang berada di Cerme, TPS di Desa Pongangan dan TPS Desa Sembayat yang berada di Manyar,” ungkapnya.
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu melakukan pengawasan di beberapa TPS Kecamatan Cerme dan Kecamatan Manyar. TPS Khusus di Lapas Kelas II B Kabupaten Gresik menjadi perhatian dikarenakan terjaga keprivasiannya sehingga ada kemungkingkan ada kerawanan, sedangkan di Pongangan kecamatan Manyar merupakan TPS yang rawan gerakan kotak kosong dan Desa Sembayat, Manyar merupakan lokasi TPS Paslon menyalurkan hak suara.