Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Resmi Aktifkan Kembali Semua Jajaran Pengawas Ad Hoc Pada Pilkada 2020

Gresik, 14 Juni 2020. Jajaran Pengawas Ad Hoc terdiri dari 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 356 Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) untuk memulai kembali mengawal dan mengawasi Pemilihan Bupati & Wakil Bupati tahun 2020 yang sempat terhenti karena pandemic Covid-19.

Menurut Imron Rosyadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, pengaktifan kembali pengawas Ad Hoc dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020. Dalam SE tersebut berisi tentang instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengaktifkan kembali pengawas Ad Hoc. Masih menurutnya, jajaran pengawas Ad Hoc mulai menerima SK pengaktifan kembali pada hari ini. "Pengawas Ad Hoc mulai kami aktifkan hari ini, jadi mulai besok Senin mereka sudah bisa bekerja dan bertugas menjalankan fungsi pengawasan Pilkada tahun 2020," ungkap Imron.

Meski tahapan pengawasan sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi COVID-19, Imron berharap pengawas Ad Hoc harus selalu menjaga integritas dan soliditas sebagai pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Gresik. Nantinya Pemilu yang di jadwalkan pada 9 Desember 2020 akan menggunakan  aturan New Normal, dimana pemilihan nanti berjalan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19. “ Semoga kita bisa menjalankan pengawasan Pilkada dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang meski harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19” ucap Cak Im.

Tag
Berita