Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Koordinasi dengan KPU, Pemutakhiran Data Parpol Semester I Masih Nihil

Bawaslu Gresik Koordinasi dg kpu

Gresik, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rofa’atul Hidayah, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik (parpol) Semester I Tahun 2026, Kamis (25/6).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap administrasi kepemiluan di luar tahapan pemilu. Berdasarkan hasil koordinasi, hingga akhir Semester I Tahun 2026 belum terdapat partai politik yang mengajukan pemutakhiran data kepada KPU Gresik.

Rofa’atul Hidayah menyampaikan bahwa Bawaslu Gresik terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh administrasi kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik, terlaksana sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KPU Gresik menyampaikan hingga saat ini belum ada partai politik yang menyampaikan perubahan data.

Bawaslu Gresik akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan KPU Gresik guna memastikan setiap proses administrasi kepemiluan berjalan tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.