Bawaslu Gresik Kawal Coktas Pemilih Luar Negeri, Tujuh Pemilih Masih di Luar Indonesia
|
Gresik, 24 Juni 2026 — Bawaslu Gresik melaksanakan pengawasan melekat terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Gresik di Kecamatan Gresik dengan fokus pada pemilih luar negeri, Rabu (24/6/2026).
Pengawasan dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama dipimpin Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih, yang melakukan pengawasan di Kelurahan Sukorame, Kroman, dan Sidokumpul. Dari tiga pemilih luar negeri yang dicoktas, dua orang dipastikan masih berada di luar negeri.
Tim kedua yang dipimpin Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Ahmad Faisal, melakukan pengawasan di Kelurahan Tlogopatut dan Karangturi. Hasilnya, dari tiga pemilih luar negeri yang menjadi sasaran, satu orang masih berada di luar negeri dan dua orang telah kembali ke Indonesia.
Sementara itu, tim ketiga yang dipimpin Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Anas Ansori, melakukan pengawasan di Kelurahan Kawisanyar dan Desa Randuagung. Dari enam pemilih luar negeri yang diawasi, empat orang masih berada di luar negeri dan dua orang telah berada di Indonesia.
Secara keseluruhan, dari 12 pemilih luar negeri yang menjadi sasaran coktas, tujuh orang masih berada di luar negeri dan lima orang telah kembali ke Indonesia.
Anggota KPU Gresik, Zuhri Firdaus, mengatakan bahwa coktas dilakukan untuk memastikan data pemilih luar negeri yang tercatat dalam PDPB sesuai dengan kondisi faktual. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Gresik memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkualitas menuju Pemilu 2029.