Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Jadi Tuan Rumah Simulasi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 Di Mahkamah Konstitusi

Gresik, 30 Januari 2021. Bawaslu Propinsi Jawa Timur menggelar giat simulasi persidangan dalam rangkah perselisihan hasil pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesi. Acara berlangsung dikantor Bawaslu Gresik dengan mengundang 3 kabupaten/kota yakni Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten Lamongan, dan Bawaslu Kota Surabaya. Giat berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol covid-19.

Dari Bawaslu Jatim dihadiri langsung Oleh beberapa Pimpinan yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo selaku Kordiv Hukum Data dan Informasi,Totok Hariyono selaku Kordiv sengketa, M Ikhwan Alfianto selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, Eka Rahmawati selaku Kordiv Organisasi, dan Nur Elya Anggarini selaku Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga. Acara tersebut digelar untuk mempersiapkan pemberian keterangan tertulis dalam sidang di Mahkama Konstitusi bagi Bawaslu Kab/Kota yang ada gugatan perselisihan hasil. Dan untuk wilayah Jatim ada tiga daerah yang terdapat gugatan pada hasil pemilihan kepala daerah kemarin yaitu Banyuwangi, Lamongan, dan Surabaya.

Imron Rosyadi Ketua Bawaslu Gresik juga selaku Kordiv sengketa sangat senang bisa menjadi tuan rumah pada giat tersebut, walaupun pada hal ini Bawaslu Gresik tidak termasuk dalam tiga kabupaten/kota yang terdapat gugatan hasil pada pemilihan kepala daerah kemarin. Namun dalam hal ini sebagai tuan rumah Bawaslu Gresik bisa ikut belajar tentang bagaimana ketika menghadapi sebuah gugatan di MK. “ Kami sangat senang bisa menjadi tuan rumah pada giat kali ini, walaupun di Gresik sendiri tidak ada gugatan hasil pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. disini teman-teman Pimpinan Bawaslu Gresik bisa ikut belajar dan paling tidak nantinya tahu bagaimana yang harus disiapkan ketika suatu saat Bawaslu Gresik mendapat gugatan hasil Pilkada” ucap Imron.

Ditempat yang sama Rofaatul Hidayah selaku Kordiv yang menangani Hukum Humas Data dan Informasi (H2DI) di Bawaslu Kabupaten Gresik juga mengungkap terimaksih telah dipilih sebagai tuan rumah pada giat tersebut. Pasalnya pada saat gugatan di MK Kordiv H2DI dan Sengketa lah yang akan menyiapkan semua berkas untuk keterangan tertulis dalam sidang. “Disini kami bisa belajar dari Giat ini dan dari teman-teman Bawaslu Kab/Kota yang mendapatkan gugatan hasil pemilihan, nantinya jika ada gugatan pada pemilihan selanjutnya Bawaslu Gresik sudah siap dengan berkas dan keterangan yang harus dibawah ke meja sidang MK” tutur Rofa’ah.

Sementara itu acara digelar sesuai dengan undangan yaitu menjadi beberapa sesi simulasi persidangan dengan dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Jatim. Sehingga nantinya semua Bawaslu yang menerima gugatan sudah siap untuk maju kemeja sidang MK tanpa harus bingung berkas dan keterangan tertulis apa yang harus disiapkan.

Tag
Berita