Unmuh Gresik dan Universitas Qomaruddin Wakili Gresik di Ajang Debat Hukum Pemilu Nasional
|
GRESIK – Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Qomaruddin menjadi wakil Kabupaten Gresik dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI.
Kompetisi tahun ini mencatat rekor baru dengan diikuti 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Keikutsertaan dua kampus asal Gresik tersebut menunjukkan tingginya partisipasi mahasiswa dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum pemilu. Daftar perguruan tinggi peserta diumumkan melalui Siaran Pers Bawaslu RI Nomor: 04/HMS/SP/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Achmad Nadhori, mengapresiasi keikutsertaan Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Qomaruddin dalam ajang nasional tersebut.
“Kami mengapresiasi keikutsertaan Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Qomaruddin dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Semoga kompetisi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperdalam pemahaman tentang demokrasi, serta melahirkan gagasan yang konstruktif dalam memperkuat penegakan hukum pemilu,” ujar Achmad Nadhori.
Melalui kompetisi ini, Bawaslu RI berupaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan sekaligus menanamkan nilai demokrasi, integritas, keadilan, dan supremasi hukum kepada generasi muda. Tahapan eliminasi dijadwalkan berlangsung pada 28–31 Juli 2026, sebelum berlanjut ke tingkat regional dan nasional.
Informasi selengkapnya mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI dapat diakses melalui laman resmi Bawaslu RI: https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/409-regu-mahasiswa-ikuti-kompetisi-debat-penegakan-hukum-pemilu-vi