Tingkatkan Pemahaman Jabatan Fungsional, Bawaslu Gresik Ikuti Klinik JF yang Digelar Bawaslu RI
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Klinik Jabatan Fungsional (JF) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia terkait pengelolaan dan pelaksanaan Jabatan Fungsional di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan Klinik JF membahas ketentuan Jabatan Fungsional berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan karier, pengembangan kompetensi, serta pelaksanaan tugas bagi pejabat fungsional.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik memperoleh penguatan pemahaman terkait mekanisme pengangkatan, pengembangan karier, penilaian kinerja, serta aspek-aspek lain dalam pengelolaan Jabatan Fungsional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan mengikuti Klinik JF, Bawaslu Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.