Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Program Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Bawaslu Gresik Gelar Uji Petik di Kebomas

Bawaslu gresik

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan uji petik di Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.

Uji petik melibatkan 20 responden dengan menggunakan dua metode, yaitu list to people dan people to list. Metode tersebut digunakan untuk memperoleh data faktual terkait kondisi masyarakat di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik Habibur Rohman, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Ahmad Faisal, bersama staf turut melaksanakan kegiatan tersebut.

Data hasil uji petik selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Gresik mendukung pengumpulan data berbasis kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari pemetaan potensi kerawanan kepemiluan.