Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Perlindungan dari Intimidasi, Bawaslu Gresik Dalami Mekanisme Non Retaliasi

Zoom Bawaslu Jatim

GRESIK – Bawaslu Gresik mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bertema Mekanisme Perlindungan Non Retaliasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap korban dan pelapor dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa perlindungan non retaliasi merupakan bagian penting dalam penanganan kekerasan seksual. Menurutnya, korban maupun pelapor harus mendapatkan jaminan perlindungan dari intimidasi, tekanan, maupun dampak negatif lainnya selama proses penanganan berlangsung.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai ruang penguatan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan.

Materi disampaikan oleh Ketua Pokja PPKS Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang menjelaskan bahwa perlindungan non retaliasi mencakup kerahasiaan identitas korban dan pelapor, keamanan proses pelaporan, serta penanganan yang adil dan berpihak pada pemulihan korban.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan demokrasi.