Lompat ke isi utama

Berita

Pemerintah Kabupaten Gresik dan Bawaslu Kabupaten Gresik Sepakati Pendanaan Pengawasan Pilkada 2024

Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik – Pemerintah Daerah Gresik mengambil langkah signifikan dalam mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang akan datang. Dalam upaya memastikan kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk menjamin kecukupan dana yang diperlukan oleh Bawaslu Sebesar Rp. 19 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dan 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menuturkan kesepakatan anggaran dana hibah yang diberikan secara keseluruhan untuk KPU dan Bawaslu sudah diketok. “Nantinya anggaran itu akan dicairkan sebanyak 40 persen disiapkan di PAPBD 2023 dan 60 persen di Tahun anggaran 2024,” kata Wasil, Kamis (23/05/2023). Sementara itu Ketua Bawaslu Gresik menyambut baik komitmen tersebut dari Pemerintah Daerah Gresik. Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi, mengungkapkan apresiasinya atas langkah yang diambil oleh pemerintah daerah. Beliau menyatakan, "Dukungan finansial yang memadai sangat penting bagi kami dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Dengan adanya jaminan kecukupan dana dari Pemerintah Daerah Gresik, kami yakin dapat melaksanakan pengawasan secara efektif dan efisien untuk memastikan pemilu berjalan bersih, jujur dan adil." Imron sapaan akrab Ketua Bawaslu Gresik, juga mengapresiasi Sekretariat Bawaslu Gresik yang pro aktif membahas usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 dengan cepat.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan