Matangkan Kompetensi, Bawaslu Gresik Dalami Simulasi Sengketa Proses Pemilu 2029
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Sharing Session Pemantapan Kompetensi melalui pembahasan soal simulasi penyelesaian sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu 2029 secara daring, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik.
Dalam sesi tersebut, peserta membahas simulasi penyelesaian sengketa proses, mulai dari pemahaman terhadap permasalahan yang berpotensi muncul, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga penerapan ketentuan dan prosedur dalam penanganannya.
Bawaslu Gresik mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Gresik semakin siap menghadapi tahapan Pemilu 2029, termasuk dalam melakukan pencegahan dan penanganan potensi sengketa proses secara profesional.