Kuatkan SDM Pejabat PPID Kab/Kota, Bawaslu Provinsi Jatim Gelar Rakor Bersama
|
Surabaya, 15 September 2020. Hadir Sapni Sahril selaku Kasek Bawaslu Jatim, Supratikno selaku Kabag Kehumasan Bawaslu Jatim, dan Lucia Martina Dewi Billem selaku Kabag Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim sebagai pemateri. Dalam rangka upaya peningkatan implementasi Perbawaslu tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Bawaslu Provinsi Jatim menyelenggarakan kegiatan penguatan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan diikuti semua Bawaslu Kab/kota yang dibagi menjadi dua Kloter.
Rakor ini bertujuan untuk optimalisasi pelayanan pengelolaan data dan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Teknisnya dengan memberikan pelatihan serta pembelajaran terkait teknik pembuatan jenis-jenis formulir yang digunakan dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Hal ini disampaikan oleh Supratikno selaku petugas pelayanan informasi PPID Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegaiatan tersebut Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Sapni Sahril menyampaikan bahwa PPID merupakan hal penting yang harus disediakan oleh Bawaslu dan tidak diumbar-umbar. “Maksud dari tidak diumbar-umbar yaitu dalam PPID sendiri ada beberapa informasi yang dikecualikan, informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada pemohon informasi atau orang lain,” ungkapnya.
Kemudian Kabag Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Lucia Martina Dewi Billem menjabarkan tentang Implementasi, Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019. Lucia menjelaskan isi dari perbawaslu tersebut yaitu terkait kewajiban Bawaslu, Tim PPID, jenis informasi publik, informasi dikecualikan, pengelolaan informasi publik, pelayanan informasi, keberatan dan sengketa sampai dengan laporan layanan.
Di akhir acara tiap Kabupaten/Kota memberikan feedback upaya tindak lanjut yang akan dilakukan di masing-masing satker. Menanggapi hal tersebut, Budi selaku atasan PPID Bawaslu Kota Probolinggo mengungkapkan, “Web PPID sudah ada, tinggal melengkapi kebutuhan yang belum tersedia di PPID Bawaslu Kota Probolinggo sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.”tutupnya.