Jelang Rekap PDPB Bawaslu Gresik Ikuti Rakor Bawaslu Jatim, Perkuat Strategi Pengawasan Data Pemilih
|
Gresik, 23 Juni 2026 – Bawaslu Gresik mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur secara daring, Selasa (23/6/2026).
Dalam rakor tersebut, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati menyampaikan hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 serta hasil koordinasi antara KPU Jawa Timur dan Bawaslu Jawa Timur terkait penyusunan PDPB.
Eka mengingatkan bahwa rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II dijadwalkan pada 1–2 Juli 2026. Untuk itu, seluruh Bawaslu kabupaten/kota diminta menyampaikan saran perbaikan (sarper) terakhir paling lambat 24 Juni 2026 atau maksimal H-7 sebelum batas akhir pembaruan data di Sidalih.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tindak lanjut atas saran perbaikan harus telah diselesaikan sebelum pelaksanaan rekapitulasi. Data pemilih yang ditetapkan dalam DPB harus dipastikan telah bersih dan valid.
Bawaslu Gresik pada kegiatan tersebut diwakili oleh Habibur Rohman selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ahmad Faisal selaku Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, serta staf sekretariat.
Melalui rakor ini, Bawaslu Gresik memperkuat kesiapan pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta berkualitas.