Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno Penetapan DPS, Bawaslu Gresik Kirim Saran Perbaikan Ke KPU Gresik

  [caption id="attachment_1613" align="alignnone" width="1600"] Anggota Bawaslu Gresik, M. Syafi' Jamhari berbincang dengan Anggota KPU Gresik[/caption] Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik – Sebelum pleno penetapan DPS dilakukan oleh KPU Gresik, Bawaslu Gresik memberikan saran perbaikan dengan nomor 039/PM.00.02/K.JI-06/04/2023  yang disampaikan secara langsung pada hari Selasa (04/04/2023) di Kantor KPU Gresik. Dalam pertemuan dengan KPU, M Syafi' Jamhari mengatakan saran perbaikan ini adalah hasil dari proses pengawasan yang selama ini di lakukan. Mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan kabupaten. "Data yang kami gunakan sebagai bahan saran perbaikan ini adalah hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kabupaten.," ujar M Syafi' Jamhari. M Syafi' Jamhari juga berharap KPU Gresik untuk memberikan edukasi lebih mendalam terhadap jajaranya ditingkat kecamatan, karena Bawaslu Gresik masih menemukan PPK dibeberapa kecamatan masih tidak memahami aturan yang sudah ditetapkan. "Kami berharap KPU dapat lebih memperketat pengawasan terhadap Jajarannya dikecamatan, ada beberapa PPK yang kami temukan masih persepsi dalam memahami aturan tidak singkron dengan KPU Gresik” tegasnya.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan