Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penandatanganan IKU, Bawaslu Gresik Matangkan Target Kinerja

Zoom Bawaslu Jatim

GRESIK — Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti rapat persiapan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Pengawas Pemilu di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (10/8/2026).

Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan penandatanganan IKU yang dijadwalkan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pelaksanaan tersebut mengacu pada Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2026 mengenai penandatanganan Dokumen IKU.

Dalam rapat disampaikan bahwa penandatanganan IKU dilakukan secara tidak tatap muka di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan kesiapan dokumen serta menindaklanjuti instruksi sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam arahannya menegaskan bahwa IKU tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memahami isi, indikator, serta target yang tercantum di dalamnya.

IKU juga menjadi panduan sekaligus instrumen evaluasi untuk melihat pencapaian kinerja kelembagaan. Kinerja tidak hanya dimaknai sebagai pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi merupakan hasil dari keseluruhan proses kegiatan yang didukung dengan dokumen dan bukti pelaksanaan.

Dalam rapat turut disampaikan mengenai pentingnya kesiapan menghadapi audit kinerja. Beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota telah menjadi sampel pemeriksaan kinerja, di antaranya Sumenep, Banyuwangi, dan Malang, sementara kabupaten/kota lainnya juga berpotensi menjadi sampel pemeriksaan.

Dengan adanya penandatanganan IKU, Bawaslu Gresik berkomitmen memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator kinerja yang telah ditetapkan. IKU diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan.