Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas, Bawaslu Gresik Selenggarakan Diskusi Hukum : Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu

Gresik, Bawaslu harus memahami kode etik penyelenggara pemilu. Demikian materi yang diberikan dalam kegiatan Diskusi Hukum : Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Rabu (17/11/2021). “Dalam profesional itu ada 3 elemen, elemen yang pertama adalah sumber penghasilan, lalu elemen yang ke dua adalah pengetahuan keterampilan, elemen terakhir dari profesionalitas adalah kode etik,” uangkap Didik Supriyanto saat memberi materi. Didik mengungkapkan, semua profesi memiliki kode etik karena siapa pun yang memiliki pengetahuan dan keterampilan cenderung memonopoli sebuah kebijakan. Karenanya setiap profesi menciptakan kode etiknya masing-masing untuk menghindari hal itu. “Dan kita jika kita ingin melihat kode etik yang bagus, kita dapat bisa melihat dari profesi dokter karena profesi dokter sudah ada lama bahkan mungkin dari zaman Aristoteles,” jelas Didik. Dalam dunia kepemiluan, kode etik diciptakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Salah satu asas dalam kode etik penyelenggara pemilu adalah asas integritas. Dalam pandangan Didik, asas ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Karena jika penyelenggara pemilu tidak menegakkan intergritas maka hasil dari pemilu tidak otentik yang mana hasil dari penyelenggara tidak otentik maka masyarakat akan tidak percaya terhadap penyelanggara pemilu dan mengakibatkan demokrasi jadi rusak,” papar Didik kepada peserta Diskusi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi mengatakan, integritas memang sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.. “kita sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan, kepercayaan masyarakat yang sudah diberikan kepada kita harus dijaga, sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat,” jelas Imron. Selain itu, ia juga menerangkan bahwa Bawaslu Gresik sangat concern terhadap kemandirian penyelenggara pemilu. Hal ini disebutnya sangat penting karena penyelenggara harus bebas dari intervensi semua pihak. (Humas Gresik)
Tag
Agenda
Berita