Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Bimtek 38 Kota/Kabupaten untuk Tingkatkan Keterbukaan Informatif

Bimtek sosialisasi peningkatan keterbukaan informasi

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan  Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024, pada Kamis-Jumat, 6-7 Juni 2024 di Banyuwangi.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota dari masa ke masa semakin baik.  Perjalanan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP) Bawaslu se-Jawa Timur terus ditingkatkan.

“Kalau bicara keterbukaan informasi, alhamdulillah kita semua dari masa ke masa semakin membaik. Ini bisa menjadi beban dan bisa menjadi motivasi. Kepercayaan publik ada di kita. Memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya

Endah juga menyampaikan bahwa dirinya mendorong Koordinator Divisi yang membidangi data informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dalam keterbukaan informasi.

“Saya juga meminta komisioner yang mengampu Datin untuk benar-benar komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Komitmen itulah nanti yang akan membuat perubahan yang lebih baik,” tambahnya

Sementara itu, tim Pusdatin Bawaslu RI, Sahat Erwin Gamayel yang datang dalam memberikan materi dan pendampingan terhadap pengisian SAQ mengungkapkan bila pihaknya ingin mengetahui sejauhmana KIP telah diwujudkan di Bawaslu se-Indonesia

“Kami juga akan menilai dan memberikan rekomendasi tentang KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Monitoring ini sudah terjadwal dan sudah kami sosialisasikan,” ungkapnya

Gamayel berharap bahwa Bawaslu se-Jawa Timur mendapatkan predikat informatif

“Dari 39 pertanyaan silahkan diisi. Mudah-mudahan 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mendapatkan predikat informatif,” pungkasnya