Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Robbah Khunaifih Tekankan Internalisasi Etika dan Penguatan Budaya Organisasi
|
GRESIK, 3 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik terus memperkuat pemahaman jajaran mengenai pentingnya etika dalam menjalankan tugas melalui “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2”. Mengusung tema “Etika Penyelenggara Pemilu: Nilai Dasar, Independensi, dan Profesionalisme”, program pembelajaran ini menghadirkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih, sebagai Presenter 4 dengan materi “Internalisasi Etika dan Penguatan Budaya Organisasi.”
Dalam materinya, Robbah menjelaskan bahwa etika tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya dipahami sebagai aturan tertulis. Nilai-nilai etika harus ditanamkan dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sehingga menjadi bagian dari kebiasaan dalam pelaksanaan tugas.
“Internalisasi etika merupakan proses menanamkan nilai moral sehingga menjadi keyakinan, sikap, dan perilaku yang secara konsisten diwujudkan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Robbah.
Menurutnya, proses internalisasi etika dapat digambarkan melalui tahapan tahu, paham, menerapkan, membiasakan, hingga menjadi budaya. Artinya, penyelenggara tidak cukup hanya mengetahui isi kode etik, tetapi harus memahami maknanya dan mampu menerapkannya ketika menghadapi berbagai situasi nyata dalam pelaksanaan tugas.
Robbah menjelaskan, internalisasi etika dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan. Pertama, melalui pendidikan dan pelatihan mengenai etika penyelenggara pemilu. Kedua, sosialisasi dan pembaruan pemahaman mengenai kode etik serta peraturan perundang-undangan.
Ketiga, melalui diskusi mengenai dilema etika yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas. Keempat, pembelajaran berbasis pengalaman atau knowledge sharing. Kelima, melalui refleksi dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas.
Kelima pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun proses pembelajaran yang berkelanjutan, sehingga etika tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan organisasi.
Robbah juga menekankan pentingnya peran kepemimpinan dalam membangun budaya organisasi yang beretika. Menurutnya, pemimpin bukan hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga harus mampu menjadi role model atau teladan bagi seluruh jajaran.
Ketika pimpinan menunjukkan keterbukaan, kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam tindakan sehari-hari, nilai-nilai tersebut dapat menjadi contoh yang diikuti oleh anggota organisasi.
Sebaliknya, ketidakkonsistenan pimpinan terhadap nilai yang disampaikan dapat menjadi hambatan dalam membangun budaya integritas.
“Budaya integritas akan sulit dibangun apabila nilai yang disampaikan tidak sejalan dengan perilaku yang ditunjukkan,” terang Robbah.
Lebih lanjut, Robbah menjelaskan bahwa budaya organisasi tidak hanya dibentuk melalui peraturan. Budaya juga lahir dari kebiasaan, keteladanan, pengalaman bersama, serta cara organisasi merespons berbagai persoalan.
Karena itu, organisasi perlu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keterbukaan, kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap pengalaman, baik keberhasilan maupun kesalahan, dapat menjadi sumber pembelajaran bersama.
Dalam konteks etika, setiap persoalan tidak semata-mata dipandang sebagai kesalahan individu. Persoalan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Apa yang terjadi harus dipelajari. Apa yang kurang harus diperbaiki. Dan pengalaman tersebut harus digunakan untuk mencegah persoalan yang sama terulang kembali,” ujar Robbah.
Dengan demikian, etika diharapkan berkembang dari sekadar aturan menjadi budaya organisasi yang hidup dan tercermin dalam setiap perilaku serta pelaksanaan tugas.
Dalam materi tersebut, Robbah turut menguraikan sejumlah tantangan yang dapat dihadapi penyelenggara dalam menjaga etika, di antaranya tekanan politik, konflik kepentingan, hubungan personal, media sosial, dan tekanan sosial.
Tekanan politik dapat memengaruhi objektivitas, hubungan personal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sementara aktivitas di media sosial dapat memunculkan persepsi keberpihakan. Di sisi lain, tekanan lingkungan juga dapat menjadi tantangan bagi seseorang untuk tetap mempertahankan prinsip.
Oleh karena itu, penguatan etika tidak cukup hanya mengandalkan karakter individu. Diperlukan dukungan sistem organisasi melalui lingkungan kerja yang sehat, kepemimpinan yang memberi teladan, mekanisme pengawasan, serta budaya pembelajaran yang berkelanjutan.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Gresik tidak hanya mendorong jajaran untuk memahami etika sebagai norma, tetapi juga mengupayakan agar nilai-nilai tersebut terinternalisasi dalam perilaku dan menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan.
Penguatan budaya organisasi berbasis etika pada akhirnya menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.