Bawaslu Gresik Paparkan 30 Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di DHS Bawaslu Jatim
|
Gresik, 21 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #9 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan bertema “Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah” ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai forum penguatan kapasitas dan koordinasi dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada.
Dalam diskusi tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, memaparkan laporan pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Gresik selama Juli 2026.
Rofa’atul menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli, Bawaslu Gresik telah melaksanakan 30 kegiatan konsolidasi demokrasi, yang terdiri dari:
9 kegiatan bersama OPD,
3 kegiatan bersama perguruan tinggi,
7 kegiatan bersama sekolah,
1 kegiatan podcast, dan
10 kegiatan pengawasan coklit terbatas.
Melalui forum DHS, Bawaslu Gresik juga memperoleh masukan terkait strategi pencegahan dini, penguatan pengawasan partisipatif, serta langkah mitigasi potensi pelanggaran dan sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Bawaslu Gresik berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Gresik.