Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Matangkan Pemahaman Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran

Diskusi Mingguan

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar Diskusi Dua Mingguan bertema “Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran” pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Gresik, Rozikin. Dalam paparannya, ia menjelaskan tata cara penerimaan laporan, persyaratan formil dan materiil, serta tahapan awal penanganan dugaan pelanggaran sebagai bagian dari proses penegakan hukum pemilu.

Diskusi diikuti seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran.

Diskusi Dua Mingguan merupakan agenda rutin Bawaslu Kabupaten Gresik sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan.