Bawaslu Gresik Laporkan 17 Kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada DHS Seri #7 Bawaslu Jatim
|
Gresik, 23 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #7yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Timur secara daring, Selasa (23/6/2026). Diskusi mengangkat tema “Data dan Informasi pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Daerah.”
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dan Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Diskusi menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sampang, Lumajang, dan Bojonegoro yang membahas pengelolaan data dan informasi dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, menyampaikan laporan pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Gresik periode Mei–Juni 2026.
Rofa’atul menjelaskan, selama Mei 2026 Bawaslu Gresik telah melaksanakan 10 kegiatan Konsolidasi Demokrasi, sementara pada Juni 2026 sebanyak 7 kegiatan. Dengan demikian, total kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah terlaksana mencapai 17 kegiatan.
Melalui DHS Seri #7, Bawaslu Gresik terus memperkuat pemahaman terkait pengelolaan data dan informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan serta penguatan demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan.