Bawaslu Gresik Ikuti Sosialisasi Penyusutan Arsip untuk Wujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Akuntabel
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusutan Arsip sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Kearsipan yang Akuntabel dan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bentuk penguatan pemahaman dalam pengelolaan arsip, khususnya terkait proses penyusutan arsip yang dilakukan sesuai dengan kaidah dan regulasi kearsipan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gresik meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip yang meliputi identifikasi arsip aktif dan inaktif, pemindahan arsip, hingga proses penyusutan arsip agar pengelolaan dokumen menjadi lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, transparan, serta mendukung tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.