Bawaslu Gresik Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Renstra Tahun 2026
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pedoman penyusunan Renstra sebagai acuan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Bawaslu. Penyusunan Renstra diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara terarah, terukur, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gresik diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan strategis dengan kebijakan kelembagaan serta meningkatkan kualitas perencanaan program kerja untuk mendukung penguatan pengawasan pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, profesional, dan akuntabel dalam mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang berkualitas.