Bawaslu Gresik Ikuti Sosialisasi “Ngobrol Santai Ujikom JF: Tanya Jawab Seputar Persyaratan dan Pendaftaran”
|
Gresik, 26 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan “Ngobrol Santai Ujikom JF: Tanya Jawab Seputar Persyaratan dan Pendaftaran” yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI melalui Zoom Meeting pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian dan aparatur Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (Ujikom JF).
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan yang berkaitan dengan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, tahapan pelaksanaan, hingga pengembangan karier bagi pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan uji kompetensi serta perkembangan terbaru pelaksanaannya.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, maupun pengalaman terkait pelaksanaan Ujikom JF. Melalui forum tersebut, peserta dapat memperoleh penjelasan langsung dari narasumber sehingga pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi menjadi lebih komprehensif.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, khususnya dalam mendukung pengembangan karier berbasis kompetensi bagi pegawai. Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional, diharapkan seluruh pegawai dapat mempersiapkan diri secara optimal serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.